Saya ikhlas mundur untuk digantikan dirut baru yang piawai melindungi para pegawainya dari persoalan hukum,"
Jakarta (ANTARA News) - Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengaku ikhlas mengundurkan diri dan diganti pejabat yang mampu melindungi pegawainya dari kasus hukum.

"Saya ikhlas mundur untuk digantikan dirut baru yang piawai melindungi para pegawainya dari persoalan hukum," katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, di bawah dirut baru yang piawai tersebut diharapkan para profesional di PLN bisa bekerja dengan tenang.

Nur juga mengatakan, pada 12 November 2013, dirinya mengirimkan pesan singkat ke Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk bertemu.

"Setelah bertemu Pak Dahlan, saya melaporkan bahwa kalau ada pegawai PLN yang korupsi, maka saya sendiri yang akan memborgolnya," katanya.

Namun, lanjutnya, pegawai PLN yang baik dan profesional, harus bisa bekerja dengan tenang.

Sebelumnya, Dahlan Iskan mengaku menerima pesan singkat pengunduran diri Nur Pamudji tersebut, karena mendapat tekanan terkait kasus turbin gas di Belawan, Medan yang tengah diusut Kejaksaaan Agung.

Atas permintaan tersebut, Dahlan meminta Nur Pamudji tidak terlalu mempedulikan kasus hukum tersebut.

"Kalau memang tidak korupsi, maka tidak perlu takut karena semua jajaran PLN akan membela," katanya.

Dahlan juga melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Presiden meminta agar segera diselesaikan," ujarnya.

Pada Kamis (28/11), Nur Pamudji diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 12 "flame turbin" pembangkit listrik berbahan bakar gas di Belawan periode 2007-2009 senilai Rp23,98 miliar.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yaitu mantan General Manager PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.(*)

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013