Mukomuko ( ANTARA News) - Sebanyak 135.000 warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diwajibkan meminum obat pencegahan penyakit kaki gajah.

"Pencegahan penyakit kaki gajah tahun kedua akhir 2013 ini sasarannya 135.000 orang, jumlah itu meningkat dibandingkan pengobatan tahun pertama tahun 2012 sebanyak 120.000 orang," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Riswandi Dani, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, sasaran minum obat pencegahan penyakit kaki gajah mengalami peningkatan karena balita yang terdata sebelumnya masih berusia 1,5 tahun sekarang sudah 2,5 tahun sehingga wajib minum obat tersebut.

Dia berharap, program pencegahan penyakit kaki gajah tahun kedua di daerah itu dapat berjalan dengan lancar, dan semua sasarannya dapat mengikuti petunjuk meminum obat tersebut.

Ia menerangkan, warga setempat wajib minum obat pencegahan penyakit Filaria, karena daerah itu tercatat endemik penyakit kaki gajah, dengan ditemukan sebanyak 31 penderita penyakit itu.

Pewarta: Ferri Arainto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013