Pengembangan pegawai berkaitan dengan peraturan kepegawaian maupun penerapan sistem pembinaan karir, sehingga dapat memotivasi pegawai untuk terus berprestasi dalam melaksanakan upaya-upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai di lingkunga
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari melantik 150 pegawai sebagai pejabat eselon II,III dan IV di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis.

Menurut siaran pers dari Pusat Komunikasi Publik yang diterima di Jakarta, Kamis, pelantikan itu untuk mengisi jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki pensiun atau promosi dan mutasi ke unit kerja yang lain.

Ansari mengatakan pengisian jabatan di lingkungan Kemenperin menerapkan prinsip-prinsip pengembangan pegawai yang transparan.

"Pengembangan pegawai berkaitan dengan peraturan kepegawaian maupun penerapan sistem pembinaan karir, sehingga dapat memotivasi pegawai untuk terus berprestasi dalam melaksanakan upaya-upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai di lingkungan Kemenperin," katanya.

Dalam rangka kaderisasi kepemimpinan, beberapa pegawai angkatan 2009 telah menjadi pejabat eselon IV. Bahkan tahun ini, angkatan 2005 sudah mulai dipromosikan untuk menduduki jabatan Eselon III sesuai dengan profesionalisme dan kompetensinya.

Ansari berharap para pejabat baru tersebut siap bekerja keras. berdisiplin tinggi, memperhatikan etika dalam bekerja maupun bersikap, meningkatkan koordinasi, serta membangun kerjasama yang solid antar unit maupun antar instansi terkait.

"Langkah-langkah Kemenperin untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, adalah dengan melakukan pembinaan secara terus menerus dan berkelanjutan terhadap kinerja aparatur, tata kelola keuangan, akuntabilitas, serta sistem pengawasan," tuturnya.

Salah satu upaya Kemenperin dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi adalah dengan mempertahankan Prestasi Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama empat tahun terakhir. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan terhadap laporan keuangan suatu institusi pemerintahan.(*)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013