Salah satu yang menjadi fokus utama dalam pengembangan CSR di dunia ini yakni pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,"
Padang (ANTARA News) - Guru besar bidang hukum Universitas Utrecht Belanda Prof Tineke Lambooy memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang, Senin.

Dalam kuliahnya Tineke Lambooy menyampaikan beberapa hal tentang corporation social responsibility (CSR) serta studi kasus korupsi di Sumbar.

Dia juga menyampaikan beberapa hal tentang hubungan antara CSR dengan prinsip-prinsip hukum yang mengaturnya, termasuk ke dalamnya mengenalkan CSR secara menyeluruh dan latar belakang munculnya ini dalam dunia usaha.

"Salah satu yang menjadi fokus utama dalam pengembangan CSR di dunia ini yakni pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.

Dalam hal ini, sebutnya, CSR menjadi wadah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan tersebut. Secara khusus CSR ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya dampak kegiatan negatif dari suatu badan usaha terhadap lingkungan dan masyarakat.

Lebih lanjut katanya, saat ini setiap badan usaha wajib membentuk CSR untuk menjamin kestabilan kondisi lingkungan. "Setiap melakukan upaya dana mengeksplorasi alam, badan usaha tersebut harus memiliki pertanggungjawaban sosial," katanya.

Pertanggungjawaban ini, katanya, tentunya dapat terlihat dari upaya rekonstruksi, daur ulang jika menimbulkan sampah, reklamasi jika penggunaan lahan, dan sebagainya.

Dia menambahkan CSR ini memiliki tiga komponen utama yakni bisnis, planet dan manusia. "Ketiga komponen ini jelas memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya," katanya.

"Ketidakseimbangan ketiga komponen ini berpeluang memunculkan pelanggaran, salah satunya kasus korupsi," katanya.

Sejauh ini, katanya, cukup banyak korupsi muncul dan berawal dari kegiatan CSR pada satu badan usaha.

Selain itu Tineke Lambooy juga memaparkan adanya perbedaan antara CSR dalam berbagai negara, termasuk di dalamnya Indonesia, Inggris, dan Amerika Serikat.

"Indonesia sendiri merupakan negara pertama di dunia yang mengatur CSR dengan berlandaskan hukum dan undang-undang," katanya.

Hal ini juga yang mendasari pentingnya melakukan penelitian dan menggelar kuliah umum tentang CSR di Indonesi, ujarnya.

Pada masa pembangunan berkelanjutan, sebutnya, CSR penting untuk menanggulangi hilangnya sumber daya alam, isu perubahan iklim, pengelolaan sampah, kepadatan penduduk, dan bidang lainnya.

"Selain tentunya untuk mengajarkan pada pengusaha untuk lebih peduli dan tanggap terhadap lingkungannya," ujarnya.

(KR-IWY/H-KWR)

Pewarta: Ikhwan W
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013