Hasil razia, kami menemukan seorang pedagang yang menjual hati sapi sangat jelek di Pasar Karangjati
Ngawi (ANTARA News) - Petugas gabungan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menemukan hati sapi bercacing saat melakukan razia daging di sejumlah pasar tradisional setempat, Kamis.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi, Tri Wahyuni Yulistiyani, mengatakan, hati sapi tidak layak konsumsi tersebut ditemukan saat petugas melakukan razia di Pasar Karangjati Ngawi.

"Hasil razia, kami menemukan seorang pedagang yang menjual hati sapi sangat jelek di Pasar Karangjati. Hati sapi tersebut banyak sekali sarang cacingnya dan tidak layak konsumsi," ujar Tri Wahyuni kepada wartawan.

Untuk melindungi konsumen, petugas meminta pedagang menarik dagingnya dan tidak dijual lagi. Petugas juga mengambil sejumlah hati sapi tersebut untuk dijadikan barang bukti dan sampel penelitian.

"Selain meminta untuk menarik daging tak layak konsumsi tersebut, kami juga memberikan sosialisasi kepada pedagang bersangkutan dan pedagang lainnya agar menjual daging yang kualitasnya bagus atau layak," kata dia.

Ia mengimbau para pedagang dan konsumen agar tidak tergiur dengan harga kulakan maupun harga beli daging yang murah.

Pihaknya meminta warga memperhatikan ciri fisik daging sapi yang akan dibeli. Seperti dari segi kekenyalannya, warna, dan juga bau. Hal tersebut juga berlaku untuk daging ayam.

"Pedagang juga harus cermat terhadap daging yang akan dibelinya saat kulakan. Kesehatan hewan dan daging juga harus diperhatikan, jangan asal murah langsung dibeli untuk dijual lagi demi mendapatkan untung," katanya.

Dia mengatakan, razia dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat akan daging saat bulan Ramadhan. Rencananya, razia tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan hingga Lebaran.

Selain itu, razia dilakukan juga untuk mengontrol harga daging sapi di pasaran yang semakin tinggi saat mendekati lebaran. Harga daging sapi di Kabupaten Ngawi saat ini telah mencapai Rp90.000 per kilogram. Razia dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Ngawi, di antaranya, Pasar Besar Ngawi, Pasar Beran, Pasar Karangjati, dan lainnya. 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013