Los Angeles (ANTARA News) - Penyanyi R&B Chris Brown harus kembali ke ruang sidang pada Juni mendatang, setelah hakim di pengadilan Los Angeles mengumpulkan informasi atas dugaan penyanyi itu mengurangi tugas pelayanan masyarakat yang dikenakan padanya.

Chris Brown (23) sedang menjalani hukuman percobaan atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rihana, pada 2009, yang membuatnya dihukum 108 hari melakukan pelayanan masyarakat dan menghadiri konseling tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan pada Februari Chris "memangkas" pelaksanaan pelayanan masyarakat yang harus dikerjakannya.

Setelah pertemuan pribadi dengan chris Brown, jaksa dan penasehatnya pada Jumat mengutipkan pernyataan hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles James Bradlin, yang berkata "Jangan bangunkan saya!" dan meminta Brown menghadap ke meja hijau pada 10 Juni mendatang.

Sementara itu, Chris Brown dan Rihana sudah berbaikan dan menjalin kembali percintaan mereka sejak beberapa bulan lalu.

Penerjemah: Maria D Andriana 

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013