Palembang (ANTARA News) - Komisi I DPR RI mengunjungi Kodam II/Sriwijaya dan Polda Sumatera Selatan untuk mempertanyakan kasus pembakaran Markas Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ulu pada 7 Maret 2013.

Ketua rombongan Komisi I DPR RI Tri Tantomo usai pertemuan dengan jajaran Polda Sumsel di Palembang, Senin, mengatakan, pihaknya mempertanyakan tindak lanjut terjadinya kasus tersebut kepada jajaran Polda Sumsel.

Begitu juga dengan jajaran Kodam II/Sriwijaya pihaknya juga ingin minta kejelasan terjadinya kasus yang tidak diinginkan itu.

Namun, ujar dia, berdasarkan hasil pertemuan menyatakan kedua pengamanan tersebut sudah membentuk tim terpadu.

Kodam II/Sriwijaya dan Polda Sumsel telah membentuk tim terpadu untuk mendalami kasus terjadinya terbakarnya Mapolres OKU tersebut.

Ini menunjukan TNI dan Polri tetap kompak termasuk dalam menyelidiki kasus tersebut, ujar dia.

Bahkan, kedua pihak menginginkan kasus tersebut harus mengedepankan hukum dan siapa yang bersalah harus ditindak.

Bahkan, dalam menindaklanjuti kasus tersebut pihaknya akan melaksanakan pertemuan di Jakarta yang akan dihadiri utusan Polda dan Kodam serta Mabes TNI serta Polri.

Pertemuan akan dilaksanakan pada Senin (18/3) untuk lebih mendalami kasus terjadinya permasalahan tersebut, ujar dia.

Sebelumnya Kapendam II/Sriwijaya Kol Arm Jauhari Agus S kepada wartawan mengatakan, pihaknya terus mendalami prajurit yang diduga melakukan keributan tersebut.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan didapat titik terang atas terjadinya kasus di OKU tersebut, tambah dia.

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013