Tanda-tanda korban mengalami penganiayaan juga tidak ada,"
Jepara (ANTARA News) - Imam Rosyadi (34) warga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin sore, nekat mengakhiri hidup dengan mengajak anak semata wayangnya Safrina Aisya Putri (10), dengan menyetrum tubuhnya dengan listrik.

Menurut orang tua Imron yang bernama Fadlan (70) di Jepara, anak dan cucunya ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB dalam kondisi tak bernyawa di dalam sebuah kolam air yang dibuat dari terpal berukuran 1 meter persegi di dalam kamar korban.

Ia mengetahui kejadian tersebut ketika pulang kerja hendak mandi, namun air di bak penampungan air dalam kondisi kosong.

Selanjutnya, dia mengecek rumah anaknya yang berada di sebelah rumahnya. Akan tetapi, semua pintu rumah dalam kondisi terkunci.

Untuk memastikan keberadaan korban yang informasinya sedang tidur di kamar, dia mencoba memaksa masuk lewat pintu belakang.

"Saat hendak membangunkan cucu, saya justru tersengat listrik. Akhirnya, kabel listrik yang masuk ke dalam kolam langsung saya cabut," ujarnya. Atas kejadian tersebut, dia meminta bantuan tetangganya agar dilaporkan ke Polsek Pecangaan.

Warga setempat, Bekan, mengungkapkan bahwa informasi yang berkembang latar belakang Imron nekat bunuh diri dengan mengajak anaknya karena perselisihan dengan istrinya Nurindiawarti (30). Istri korban, kata dia, sempat merantau ke Jakarta.

"Korban juga meninggalkan pesan yang ditulis di kamar, kertas bekas kalender, dan kaca rumah untuk mengungkapkan kekecewaannya terhadap istrinya," ujarnya.

Menurut keterangan sejumlah warga, Imron dan istrinya sudah hampir tiga bulan pisah rumah.

Istrinya yang semula bekerja di Jakarta, kini lebih memilih tinggal di rumah orang tuanya di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Bakharuddin melalui Kapolsek Pecangaan AKP Sukarman mengatakan bahwa kematian Imron dan anaknya murni bunuh diri.

Adapun motif bunuh diri, dia menduga masalah ekonomi. Dugaan bunuh diri juga diperkuat hasil pemeriksaan dokter dari Puskesmas Pecangaan yang menyimpulkan bahwa korban tewas akibat tersetrum listrik. "Tanda-tanda korban mengalami penganiayaan juga tidak ada," ujarnya.

Selanjutnya, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel yang dipakai untuk menyengatkan diri dan sejumlah pesan yang ditulis korban pada kertas bekas kalender.

Pemakaman korban direncanakan Selasa (29/1) pagi, dan pada Senin malam ini sedang dibacakan tahlil oleh sejumlah warga sekitar.

(KR-AN/D007)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013