Jakarta (ANTARA News) - Guru besar Emertus Universitas Airlangga Surabaya Profesor Soetandyo Wignyosubroto meraih Anugrah Hak Asasi Manusia (HAM) Yap Thiam 2011.

Ketua Dewan Pengurus Yayasan Yap Thiam Hien Todung Mulya lubis, saat berpidato Malam Penganugrahan HAM Yap Thiam 2011 di Jakarta, Rabu, mengatakan Profesor Soetandyo memenangkan anugrah ini karena pernah menjadi komisioner hak asasi manusia di Komisi Nasional HAM.

"Di sana dia juga bekerja sebagai guru yang membuka mata banyak orang tentang realitas sosiologis HAM," katanya.

Todung juga mengatakan keberpihakan Profesor Soetandyo pada HAM adalah cermin sikapnya yang lebih membela "social justice" dibanding "legal justice".

"Dia lebih melihat hukum dalam konteks `responsive law` yang harus berpihak pada keadilan. Di sini diskriminasi hukum yang positif mendapat tempat dalam perjuangan HAM," tegasnya.

Todung juga mengatakan bahwa Anugrah Hak Asasi Manusia (HAM) Yap Thiam 2011 ini merupakan anugrah dari rakyat, bukan dari negara.

"Anugrah ini tak memberikan bintang atau tanda jasa, namun kami percaya Profesor Soetandyo akan bisa merasakan betapa pentingnya pesan dibalik penganugrahan ini," kata Todung.

Penganugrahan HAM Yap Thiam 2011 ini berdasarkan penilaian dari enam dewan juri yang terdiri atas Todung Mulya Lubis, DR Makarim Wibisono (Direktur Eksekutif Yayasan ASEAN), Siti Musdah Mulia (Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Saparinah Sadli (Guru Besar Psikologi UI), Muarar Siahaan (mantan hakim MK) dan Maria Hartiningsing (wartawan senior Kompas).

Siti Musdah mengatakan pertimbangan dewan juri terpilihnya Soetandyo karena keterlibatannya dalam persolan rakyat kecil yang diberlakukan kurang adil.

"Ketika Soetandyo masih aktif di Komnas HAM pada 2001, beliau menjadi saksi ahli `class action` dalam kasus penggusuran kaum miskin kota, seperti becak, kampung-kampung miskin, pedagang kaki lima, asongan serta anak jalanan," kata Siti.
(J008/Z003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011