ANTARA - Sebuah shelter karantina yang ada di Kantor Kwartir Pramuka di Kecamatan Jiwan, Madiun, akan difungsikan kembali sebagai setempat isolasi khusus bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang baru datang dari luar negeri. Pemkab Madiun mewajibkan seluruh pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina sekurang-kurangnya selama 2 hari, sebelum berkumpul dengan keluarga di rumah masing-masing.  (Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Rinto A Navis)