Garut (ANTARA) - Pemerintah pusat mengeluarkan keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali masuk ke Level 2 dari sebelumnya Level 1 karena rendahnya penelusuran dan pemeriksaan serta munculnya 21 kasus positif COVID-19.

"Oleh Kemenkes, kita dinilai rendah dalam hal tracking dan 'tracing," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan sepekan lalu Kabupaten Garut masuk pada PPKM Level 1, namun saat ini kembali lagi masuk ke Level 2 sehingga ada beberapa aturan yang lebih diperketat di tengah pandemi COVID-19.

Keputusan Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan PPKM Jawa-Bali itu, kata dia, menilai Kabupaten Garut masih rendah dalam penelusuran dan pemeriksaan kasus penularan COVID-19, ditambah kemunculan kasus COVID-19 sebanyak 21 orang warga Garut di daerah lain.

Baca juga: Dinkes Garut telusuri penyebab anak meninggal setelah divaksin

Baca juga: Jabar siapkan ruang isolasi dan oksigen antisipasi lonjakan Omicron


"Jadi ada 21 orang warga Garut yang terpapar COVID-19 di luar Garut, seperti Jakarta, Papua, dan lainnya, itu masuk datanya ke kita sesuai alamat di KTP elektronik," katanya.

Ia menjelaskan aturan yang diterapkan pemerintah pusat itu yakni setiap orang yang terpapar COVID-19 maka harus melakukan penelusuran dan pemeriksaan tes usap terhadap 15 orang.

Selama ini, kata dia, pihaknya selalu melakukan aturan sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat ketika ada warga di Garut yang terpapar COVID-19, sedangkan kasus di luar kota itu tentunya kewajiban pemerintah daerah di sana untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan.

"Kalau masuk ke data kita, tentunya itu tidak kontekstual karena yang bersangkutan tidak ada di Garut," katanya.

Nurdin menyampaikan Pemkab Garut akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Kemenkes, salah satunya penilaian data penelusuran dan pemeriksaan penularan COVID-19 di daerah.

Terkait kasus positif COVID-19 di Garut, kata dia, saat ini berjumlah 32 orang, yakni 11 orang menjalani isolasi dan perawatan di Garut, dan 21 orang lainnya di luar Garut.

"Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu sudah kami lakukan tracking dan tracing sesuai prosedur dan tidak ada penambahan," katanya.*

Baca juga: Dinkes Garut tangani anak yang alami KIPI usai divaksinasi COVID-19

Baca juga: Awal tahun 2022, kasus aktif COVID-19 di Garut-Jabar bertambah

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022