KPK tahan hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

  • Jumat, 21 Januari 2022 00:49 WIB

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango (kiri) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti pada jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait