Untuk 2022, kemungkinan di Arafura 'kick off' pada Maret untuk implementasi penangkapan ikan terukur
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur pada Maret 2022 di Laut Arafura, perairan yang terletak antara Papua dan Australia.

"Untuk 2022, kemungkinan di Arafura kick off pada Maret untuk implementasi penangkapan ikan terukur," kata Plt Direktur Izin dan Pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Mochamad Idnillah dalam acara Bincang Bahari yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Program penangkapan ikan secara terukur merupakan kebijakan baru Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjaga sumber daya ikan di perairan Indonesia agar tidak dieksploitasi secara berlebihan.

Program ini memberikan kesempatan pada nelayan maupun pelaku usaha perikanan tangkap untuk mengambil ikan di perairan Indonesia berbasis kuota yang sudah tertulis pada kontrak.

Wilayah penangkapan ikan juga sudah dibagi pada lima zona yang kaya akan sumber daya ikan yakni Natuna, Laut Jawa, Laut Arafura, Samudera Hindia, dan perairan Samudera Pasifik.

Kelima zona tersebut menjadi zona industri perikanan baik untuk perikanan tangkap ataupun pascaproduksi perikanan tangkap.

Pemerintah mewajibkan setiap kapal yang menangkap ikan di masing-masing zona untuk menyiapkan logistik serta mendaratkan ikan di wilayah tersebut agar perekonomian sekitar dapat tumbuh.

"Penangkapan ikan terukur dengan sistem kontrak ini di zona 1 di Natuna, zona 2 di Pasifik, kemudian zona 3 di Arafura dan Teluk Tomini, dan zona 4 di selatan Jawa dan barat Sumatera," kata Idnillah. Sedangkan zona 5 di Laut Jawa merupakan zona khusus untuk pascaproduksi.

Penerapan kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi yang baru juga akan dimulai pada Maret 2022 di Pelabuhan Kejawanan dan Cilacap Jawa Barat. Kebijakan PNBP pascaproduksi melakukan mengharuskan kapal membayar kepada negara berdasarkan hasil tangkapan yang diambil, berbeda dari kebijakan sebelumnya di mana kapal penangkap ikan membayar tarif terlebih dulu.

Menurut Idnillah, program penangkapan ikan secara terukur di tempat-tempat yang kaya sumber daya ikan ini mengundang banyak minat pelaku usaha, nelayan, dan bahkan investor baru untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

Dia memperkirakan PNBP dari subsektor perikanan tangkap akan meningkat dua hingga tiga kali lipat dibandingkan dari tahun lalu karena dampak dari kebijakan ini.

Baca juga: KKP tegaskan "zero tolerance" terhadap kapal cantrang
Baca juga: KKP perkenalkan sistem kontrak dalam kebijakan penangkapan terukur
Baca juga: Menteri KKP sebut penangkapan terukur buka lapangan kerja anak muda

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022