Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangkap 17 orang remaja "punk" dalam operasi banyak sasaran Senin tengah malam hingga Selasa dini hari.

"Warga sudah merasa resah apalagi terhadap yang mabuk-mabukan di fasilitas umum Anjung Cahaya tepi laut Tanjungpinang," kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Memo Ardian, Selasa.

Memo mengatakan, remaja "punk" yang diamankan tersebut berusia rata-rata 17 hingga 23 tahun dan tidak memiliki tempat tinggal di Tanjungpinang.

"Mereka semuanya berasal dari luar Tanjungpinang dan sebagian besar dari Batam," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini ditahan sementara sambil didata dan dinasihati di markas Polsek Tanjungpinang Kota.

Keberadaan remaja "punk" di Tanjungpinang mulai meresahkan warga sejak dua bulan terakhir.

Umumnya mereka berkumpul di Lapangan Pamedan dan mengamen di perempatan lampu merah, sebagian juga memaksa pengendara motor dan mobil mendengarkan lagu kemudian meminta uang.

"Saya terkadang takut berhenti di lampu merah Pamedan, sejak anak-anak `punk" banyak yang mengamen. Walaupun tidak memeras, namun dari penampilannya membuat saya takut," kata warga Pamedan, Rina.

Bahkan menurut dia, sesama anak "punk" juga sering berkelahi di perempatan lampu merah Pamedan dan membuat warga yang lewat semakin takut.

"Terakhir sesama mereka berkelahi pada Minggu (23/4) malam, tidak tahu apa permasalahnnya," kata Rina.

Dia berharap orang tua serta pemerintah daerah mengambil tindakan, agar tidak bertindak terlalu jauh dan terlibat tindakan kriminal karena mereka masih muda. (NP/A013/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011