Saya mendengar kisah para atlet senior yang tidak tenang hidupnya pada masa tua.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Inskandar (Gus Muhaimin) meminta Komisi X DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memberikan perhatian kepada eks atlet nasional baik dalam sisi regulasi maupun jaminan sosial.

Untuk itu, Gus Muhaimin mendesak Komisi X untuk mengawal aspek regulasi, yaitu revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional. Kemnaker RI untuk memastikan aspek teknis ketenagakerjaan pro terhadap para atlet nasional.

"Mereka atlet dan pekerja, butuh rasa aman, pada masa jaya maupun tua. Butuh hidup layak agar bisa fokus berlatih dan berprestasi. Jika hidup serba kesulitan, jangan tuntut prestasi tinggi dari mereka," kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Gus Muhaimin menghadiri talk show olahraga bertajuk Dari Hobby ke Profesi di Menara BNI, Jakarta. Acara ini digelar atas kerja sama Akademi Milenial Indonesia (AMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), DPR RI, PSSI, APPI, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Gus Muhaimin menceritakan bahwa beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 1 September 2021, sempat bertemu dengan beberapa pesepak bola tanah air secara virtual, seperti Firman Utina, Bimasakti, dan Andrithani.

Mereka mewakili suara ribuan atlet pesepak bola, dari Liga 1 hingga 3, bahkan yang amatir. Hadir juga saat itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda dan perwakilan dari Kemnaker.

Pertemuan tersebut, kata Gus Muhaimin, membahas soal upah/penghasilan, akses jaminan sosial, tiadanya sumber pendapatan pada hari tua, telantar, biaya pengobatan jika cedera, dan lain-lain.

"Saya mendengar kisah para atlet senior yang tidak tenang hidupnya pada masa tua," kata Muhaimin menerangkan.

Menurut Gus Muhaimin, Komisi X DPR RI perlu untuk mengawal aspek regulasi, yaitu revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional, sementara Kemenaker perlu untuk memastikan aspek teknis ketenagakerjaan pro terhadap para atlet nasional.

Mantan Kemenaker itu menyebutkan UU BPJS Ketenagakerjaan dilahirkan pada periode dirinya, pada tahun 2011.

"Saya paham betapa pentingnya jaminan sosial bagi mereka. Jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun," kata Gus Muhaimin.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Muhaimin menyampaikan apresiasi APPI dan PSSI yang telah bergerak maju dengan merespons dengan tangan terbuka, terutama pada situasi pandemi COVID-19.

"Dalam situasi pandemi begini, komitmen PSSI dan APPI untuk membenahi SDM anggotanya patut diacungi jempol," katanya mengungkapkan.

Menurut dia, hanya dalam 3 bulan dan gerakan perlindungan pada mereka menjadi bola salju. Bahkan, merambah ke cabang olahraga lain, luar biasa.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kemnaker dan Komisi X serta BP Jamsostek yang membuat ini semua bisa terwujud," katanya mengakhiri sambutannya.

Di akhir talk show, Gus Muhaimin menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama Perlindungan Ketenagakerjaan Pemain Sepakbola Profesional sekaligus menyerahkan secara simbolis perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada atlet klub sepakbola dari Perwakilan PSSI.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, dan Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulghani.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Pemerintah harus mendorong industri kreatif

Baca juga: Gus Muhaimin minta PP 85/2021 dicabut

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021