Hal itu dilakukan dalam rangka mewaspadai  serangan gelombang ketiga COVID-19 dan memutuskan penyebaran COVID-19
Makassar (ANTARA) - Bupati Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Theofilus Allorerung menerbitkan surat edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Hal itu dilakukan dalam rangka mewaspadai  serangan gelombang ketiga COVID-19 dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja,” kata Theofilus Allorerung di Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, menanggapi pemberlakukan PPKM level 3.

Theofilus Allorerung yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tana Toraja, telah menandatangani surat edaran itu.

Baca juga: Kemenparekraf adakan vaksinasi bagi pelaku parekraf di Tana Toraja

Menurut dia, surat edaran itu adalah bentuk tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 pada momen perayaan keagamaan.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, PPKM Level 3 secara serentak mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Tana Toraja.

Baca juga: Presiden tinjau vaksinasi massal di Tana Toraja

Sementara imbauan Pemkab Tana Toraja tersebut ditujukan kepada Ketua Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan, pimpinan denominasi gereja dan pengurus masjid.

Adapun aturan selama PPKM Level 3 sebagai berikut, pertama, Satgas Gereja diminta untuk menyarankan kepada anggota jemaat yang datang beribadah adalah masyarakat yang sudah divaksin COVID-19.

Baca juga: Dinkes Sulsel sebut hoaks jadi kendala utama vaksinasi di pedesaan

Kedua, bagi satgas tempat-tempat ibadah untuk melakukan pendataan terhadap anggota jamaah/jemaat yang belum divaksin COVID-19 dan melaporkan kepada satgas Kelurahan/Lembang/Kecamatan setempat.

Ketiga, tetap menjalankan protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun.

Sedang keempat, jika mengalami gejala demam, batuk dan sesak napas untuk segera menghubungi satgas setempat atau mengunjungi puskesmas terdekat.

Baca juga: Menkes tegaskan vaksinasi lansia masih harus digenjot
 

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021