Aset selama ini sudah digunakan oleh Pemerintah Aceh.
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menerima dokumen hibah Barang Milik Negara (BMN) eks Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada DJKN Aceh, di mana selama ini tertib administrasi terkait inventaris kantor adalah hal yang terus kami benahi di Pemerintah Aceh,” kata Sekda Aceh Taqwallah, di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya di sela penandatanganan proses serah terima dilakukan Syukriah selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan dirinya di Aula Kanwil DJKN Aceh, Banda Aceh.

Kepala DJKN Aceh Syukriah mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan bentuk kerja DJKN untuk mendukung Pemerintah Aceh.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menertibkan aset yang ada. Aset selama ini sudah digunakan oleh Pemerintah Aceh,” katanya pula.

Ia mengatakan penyerahan dokumen kepemilikannya kepada Pemerintah Aceh adalah bagian dari kerja kecil DJKN di Aceh.

“Terima kasih atas kehadiran langsung Pak Sekda pada kegiatan ini,” kata Syukriah.

Selain menerima dokumen hibah BMN eks BRR NAD-Nias, Sekda Aceh juga menyaksikan penyerahan BMN eks BRR NAD-Nias dari DJKN Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang diterima oleh Handi Suroso selaku Kabid Aset Pemkab Bener Meriah.
Baca juga: Rp285,1 Miliar Dana Hibah Jepang di BRR Diduga Hilang

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021