ANTARA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej menekankan soal pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual. Hal ini berkaitan dengan hak moral dan hak ekonomi dalam hak atas kekayaan intelektual tersebut. (Suwanti/Arif Prada/Farah Khadija)