Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid meminta Densus 88 Antiteror Polri membongkar seluruh jaringan teroris yang ada di Indonesia, setelah ditangkapnya sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Kami dari DPR RI, khususnya Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Densus 88 Antiteror yang berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris. Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia," kata Jazilul Fawaid, di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait langkah Densus 88 beberapa waktu lalu menangkap Ustaz Farid Okbah yang merupakan Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi. Selain itu, Densus 88 juga mengamankan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah serta Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme.

Jazilul menegaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat itu sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Dan seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Karena itu, dia meyakini bahwa Densus 88 tidak asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan.

Jazilul menilai Densus 88 telah bekerja secara profesional selama ini, namun Densus 88 juga harus hati-hati dalam pengembangan kasus terorisme agar tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Baca juga: Miftachul: MUI introspeksi setelah anggotanya ditangkap Densus 88
Baca juga: Menko Polhukam: Pemeriksaan terduga teroris di Bekasi sesuai hukum


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021