Syech Burhanuddin merupakan penyebar agama Islam pertama di Kota Bengkulu.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu mengusulkan Makam Karabela yang berada di kawasan Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu menjadi cagar budaya dan ditetapkan melalui Surat Keterangan (SK) Wali Kota Bengkulu.
 
Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kota Bengkulu, Martina Nengsih di Bengkulu, Jumat menyebutkan saat ini penetapan cagar budaya tersebut masih dalam persidangan oleh tim ahli seni budaya.

Kemudian didiskusikan dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) hingga rekomendasi ke wali kota untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya dan pihaknya menargetkan akhir tahun nanti SK tersebut dikeluarkan.

Selain menetapkan sebagai cagar budaya, kata dia, Makam Karabela akan berganti nama menjadi Makam Syech Burhanuddin.
 
"Nanti makam tersebut bukan lagi disebutkan Makam Karabela," katanya.

Ia menambahkan bangunan Makam Karabela terdapat Makam Imam Senggolo dibangun pada 2008 oleh Bencoolen Art Kerbala Tradisi.
 
Bangunan tersebut memiliki lebar 15 meter dengan panjang 15 meter dan luas 60 meter serta lantai marmer ukuran 60×60 cm.
 
Selain itu, memiliki kubah berukuran kurang lebih 3×3 meter dengan luas lahan Makam Karabela kurang lebih 1.200 meter serta kubah berbentuk segi empat bangunan terdiri atas 17 pilar.

Ia menjelaskan pergantian nama tersebut disebabkan karena Syech Burhanuddin merupakan penyebar agama Islam pertama di Kota Bengkulu.
 
"Kami menganggap hal ini sangat penting untuk melindungi tokoh tersebut, dengan melindungi bangunan makam Karabela," demikian Martina Nengsih.

Baca juga: Ratusan Makam Kuno Ditemukan di Bengkulu

Baca juga: Jika saja Rumah Pengasingan BK itu lebih terawat

Baca juga: Turis asing tabur bunga di Makam Inggris

Baca juga: Makam Inggris di Bengkulu agar dilengkapi informasi pendukung

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021