ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan kasus korupsi kepada lima instansi, Selasa (9/11). Kelima instansi tersebut adalah Kejaksaan RI, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kota Yogyakarta. (A Rauf Andar Adipati/Yovita Amalia/Farah Khadija)