ujung tombak atau benteng BP2MI adalah pemerintah daerah hingga desa
Badung (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan tugas bersama yang hendaknya diimplementasikan melalui regulasi dan pengalokasian anggaran juga oleh pemerintah daerah.

"Pasca-sosialisasi terkait UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini ada kesadaran bersama yang terbangun bahwa penanganan pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah pusat, BP2MI, atau Kemenaker," kata Benny dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Kuta, Badung, Bali, Kamis.

Tetapi, ujar dia, penanganan PMI menjadi tanggung jawab semua pemerintah provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa. Kesadaran ini yang ingin terus didorong.

Baca juga: Anak PMI yang orangtuanya meninggal di Malaysia dipulangkan ke Sulsel

Rakornis bertajuk "Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI" tersebut dibuka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo juga menjadi saksi dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dengan enam pimpinan daerah, yakni Bupati Solok, Epyardi; Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi; dan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Selanjutnya Bupati Blora, H Arief Rohman; Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin yang diwakili oleh Amar Nurmansyah (Sekda), dan Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdulah, yang diwakili Budi Prasetyo (Kadisnakertrans).

Terkait dengan tindak lanjut MoU, kata Benny, bagaimana daerah bertanggung jawab mengeluarkan peraturan, baik berupa perda maupun perbup atau perwali terkait perlindungan PMI. Selain itu, MoU juga diharapkan mendorong pemerintah daerah melakukan pengalokasian anggaran atau politik anggaran untuk kepentingan PMI.

Baca juga: Tiga pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia terpapar COVID-19

"Tidak harus langsung dengan jumlah yang besar karena negara sudah mengantisipasi tidak boleh lagi ada pekerja yang untuk mewujudkan mimpinya dia menjual harta kekayaan. Apalagi meminjam ke rentenir," ujarnya.

Skema kerja itu, lanjut Benny Rhamdani, antara lain dijalankan melalui KTA. Berbekal KTA ini calon PMI bisa meminjam uang di bank dengan bunga yang sangat rendah.

Menurut dia, BP2MI berusaha menghadirkan negara dalam memberikan kemudahan dan fasilitas bagi PMI. Kompleksitas persoalan PMI diakui membuat pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

Baca juga: BP2MI Pontianak cegah tiga PMI nonprosedural masuk Malaysia

"Terima kasih kepada Bupati/Wali Kota, pemerintah daerah yang mau bersama-sama bertanggung jawab atas keselamatan PMI. Kalau kita potret ke daerah, mereka adalah warga masyarakat dari sebuah pemerintahan kabupaten, pemerintahan kota, pemerintahan provinsi. Berarti benar undang-undang dilahirkan untuk mendorong tanggung jawab semua pihak," ucapnya.

Dia menegaskan komitmen untuk memproteksi agar setiap anak bangsa tidak menjadi korban perdagangan orang yang dikendalikan oleh sindikat dan mafia harus berkesinambungan.

"BP2MI pusat tidak bisa langsung ke daerah karena keterbatasan SDM sehingga ujung tombak atau benteng BP2MI adalah pemerintah daerah hingga desa. Sekali lagi saya sebagai Ketua BP2MI mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang sudah mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan BP2MI," ujarnya.

Baca juga: Kemitraan kunci pencegahan dan perlindungan pekerja migran

Melalui Rakornis BP2MI difokuskan untuk memotret peta jalan tentang apa yang harus dilakukan ke depan. Termasuk merumuskan kebijakan-kebijakan dan menyatukan sikap serta tindakan di lapangan dalam mewujudkan tugas negara terkait penempatan maupun perlindungan PMI.

Komitmen BP2MI disambut antusias kepala daerah yang menandatangani MoU. Seperti halnya Walikota Bima, Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya siap menaikkan anggaran terkait PMI dan membina sinergi antara BP2MI dengan pemerintah daerah. Penyeleksian PMI juga menjadi fokus Kota Bima sehingga akan mengutamakan skills CPMI.

"Pelatihan bahasa dan lain-lain sudah berjalan. Kami berharap tidak lagi mengirim tenaga kerja yang tidak memiliki skills. Kami juga berharap PMI teregistrasi lewat jalur formal negara dan tidak lewat sindikat yang dipastikan merugikan PMI," katanya.

Baca juga: BP2MI dan Kejagung audiensi berantas sindikat pekerja imigran ilegal

Bupati Blora, H Arief Rohman bahkan menegaskan akan melibatkan pemerintah desa sebagai pintu awal penyeleksian PMI.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga menandatangani Rencana Kerja dengan Wali Kota Padang Panjang, Fadli Amran serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Rektor Universitas Teknologi Sumbawa, Chairul Hudaya; Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas Mataram, Yusron Saadi; dan Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof Dr H Masnun.

Baca juga: BP2MI gagalkan upaya penyelundupan 21 pekerja migran Indonesia

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021