Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (26/10) mulai dari Polda Metro Jaya menyita dan mengenakan sanksi tilang mobil milik selebgram Rachel Vennya hingga 
Polisi meringkus pelaku asusila di atas jok sepeda motor di Pesanggrahan.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali pada Rabu hari ini.

1. Polisi tilang dan sita mobil Rachel Vennya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenakan sanksi tilang dan menyita mobil Toyota Alphard G warna putih milik selebgram Rachel Vennya karena warna kendaraan tidak sesuai dengan data kendaraan bermotor di kepolisian. Berita selengkapnya klik di sini

2. Polisi tangkap pelaku asusila terhadap wanita di Pesanggarahan
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial MAZ, (21) karena diduga melakukan tindakan asusila di atas jok motor milik seorang wanita, BG (18) di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan pada Sabtu (16/10) malam. Berita selengkapnya klik di sini

3. Saksi sebut ada senjata tajam di mobil laskar FPI
Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut ada sejumlah senjata tajam di dalam mobil laskar Front Pembela Islam (FPI). Berita selengkapnya klik di sini

4. Penyidikan perkara TPPU peredaran narkoba lintas negara sudah P-21
Berkas penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh sindikat peredaran narkotik jenis sabu lintas negara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Berita selengkapnya klik di sini

5. Polisi selidiki pelaku begal yang tewaskan korban di Cakung Jaktim
Unit Reskrim Polsek Cakung Jakarta Timur masih menyelidiki kasus kematian seorang warga yang tewas setelah dibegal oleh lima orang di halte Transjakarta Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, untuk menangkap pelakunya. Berita selengkapnya klik di sini

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021