semakin meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kapanewon (Kecamatan) Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (Sipakde), Selasa.

Peluncuran secara simbolis dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Kapanewon Depok bersamaan dengan kegiatan Festival Angkringan dan penyerahan IMB bagi 24 rumah ibadah.

Panewu (Camat) Depok Subagyo mengatakan "Sipakde" merupakan aplikasi berbasis web yang beralamat di sipakde.slemankab.go.id.

"Aplikasi ini dibuat karena tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau. Terlebih jumlah pemohon layanan nonperizinan (kependudukan) di Kapanewon Depok relatif lebih tinggi dibanding kapanewon lain di Kabupaten Sleman," katanya.

Baca juga: Tiga aplikasi baru mudahkan pelayanan seputar pernikahan di Surabaya
Baca juga: Pemkab Badung menyiapkan berbagai aplikasi inovasi pelayanan publik

Menurut dia, layanan "Sipakde" dihadirkan untuk memberi kemudahan masyarakat mengakses layanan nonperizinan (kependudukan) kapanpun dan dimanapun dengan pelayanan secara online melalui website.

"Pelayanan yang dapat diakses meliputi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, pindah/masuk antarkapanewon, surat keterangan dispensasi nikah, pelayanan aduan, aspirasi, kritik dan saran, cek status dokumen, e-Register, terpadu dengan pelayanan konvensional (manual,langsung)," katanya.

Ia mengatakan, tujuan dari aplikasi ini adalah mewujudkan pelayanan nonperizinan di Kapanewon Depok yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum.

"Selain itu juga untuk mewujudkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan," katanya.

Baca juga: Aplikasi e-Pelayanan SKM non-kesehatan diluncurkan di Surabaya

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan inovasi "Sipakde" menjadi wujud nyata upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yang efektif dan efisien.

"Semoga keberadaan aplikasi pelayanan kependudukan secara online ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Kapanewon Depok," katanya.

Kustini juga berpesan untuk seluruh perangkat pendukung seperti SDM pelaksana maupun teknologi aplikasi yang digunakan agar dipastikan berjalan dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaannya ke depan tidak terjadi kendala yang berarti.

"Inovasi semacam ini saya harapkan dapat pula diikuti oleh kapanewon lainnya di Kabupaten Sleman. Tidak hanya dalam hal pelayanan kependudukan, pemanfaatan teknologi informasi dapat digunakan pada pelayanan pemerintahan lainnya," katanya.

Baca juga: Aplikasi SI JEMPOL raih gelar inovasi pelayanan publik terpuji 2021
Baca juga: Kapolri: 15 aplikasi mudahkan publik mendapatkan pelayanan polisi

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021