Program ini adalah bagian dari kampanye kami untuk mengembangkan debitur di area kluster yang akan menjadi acuan sebagai percontohan Kampung UMi ke depan
Jakarta (ANTARA) - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mendorong peningkatan usaha ultra mikro melalui program Inkubasi UMi agar dapat berkembang serta memiliki daya saing dan daya tahan selama masa pandemi.

"Program ini adalah bagian dari kampanye kami untuk mengembangkan debitur di area kluster yang akan menjadi acuan sebagai percontohan Kampung UMi ke depan," kata Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan program inkubasi UMi yang dilaksanakan di Jawa Barat dan Jawa Timur ini dilakukan melalui kerja sama dengan dua lembaga inkubator yaitu Pusat Inkubator Bisnis Oorange Universitas Padjajaran dan Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya (BIIW-UB) sebagai pendamping.

Program yang diikuti 55 debitur ini akan memberikan pelatihan dan pendampingan seputar peningkatan pengetahuan usaha, perbaikan kualitas produk, legalitas usaha dan legalitas produk, pemasaran digital dan manajemen keuangan selama 3-4 bulan.

"Salah satu kegiatan pendampingan yang dilakukan termasuk tentang pentingnya faktor legalitas bagi usaha ultra mikro, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Halal MUI yang menjamin standar keamanan dan kesehatan produk dari para debitur," katanya.

Menurut Ririn, debitur di dua provinsi di atas memiliki potensi yang sangat baik untuk terus tumbuh dan berkembang sehingga memerlukan pendampingan usaha yang tepat dari pihak perguruan tinggi.

Direktur Pusat Inkubator Bisnis Oorange Universitas Padjajaran Rivani memastikan kolaborasi ini menjadi penting mengingat perkembangan usaha UMKM di Indonesia masih terhambat oleh lima faktor seperti permodalan, SDM, kualitas produk, legalitas, dan pemasaran.

"Melalui progam ini kami berusaha membantu para debitur usaha ultra mikro menjawab kelima tantangan tadi. Kami berharap pengetahuan yang mereka dapatkan pada Inkubasi UMi ini bisa membantu meningkatkan usaha mereka," katanya.

Ia mengatakan program Inkubasi UMi di Jawa Barat nantinya melibatkan 35 debitur dengan rincian 25 debitur di Majalengka dan 10 debitur di Bandung Barat yang dinilai memiliki potensi untuk berkembang.

Selama masa pendampingan, pelaku usaha akan mendapatkan pelatihan seputar manajemen keuangan, peningkatan kualitas produk, legalitas usaha dan legalitas produk, pemasaran digital, dan pengelolaan e-commerce.

Debitur peserta Inkubasi UMi dibagi ke dalam empat kluster yaitu kuliner atau pangan, agribisnis, retail, dan fesyen atau kriya dengan setiap lima debitur akan didampingi oleh satu orang mentor dan dimonitor setiap minggu.

"Kami berharap setelah mengikuti Inkubasi UMi ini, para debitur bisa lebih tumbuh kuat, mandiri, berkembang, dan memiliki daya saing tinggi," kata Rivani.

Sementara itu, menurut Direktur Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya Setyono Yudo Tyasmoro, program Inkubasi UMi di Jawa Timur siap diikuti oleh 20 debitur yang seluruhnya berasal dari kota Malang yang akan fokus pada keuangan dan pemasaran.

"Pencatatan keuangan yang rapi akan membantu mereka mengelola pemasukan dan pengeluaran dengan lebih baik. Dengan begitu, mereka bisa meningkatkan volume penjualan karena sudah memiliki perhitungan yang baik terkait pemasukan dan pengeluaran untuk modal," katanya.

Salah seorang debitur dari Malang, Rahmat Erni Efendi, mengaku tertolong dengan pinjaman UMi dari PIP untuk melaksanakan kegiatan usaha pemesanan sablon dan mampu meraih keuntungan.

"Dengan program pinjaman UMi dari Pusat Investasi Pemerintah yang memberikan pinjaman modal kepada kami, dari yang awalnya kami tidak punya apa-apa sekarang bisa menjalankan usaha dengan lancar,” ujar Erni.

Selama masa pandemi ini, PIP telah memberikan bantuan subsidi bunga dan bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro agar dapat bangkit, meningkatkan kualitas usaha dan mampu mempertahankan tingkat kesejahteraan.

Pelaku usaha ultra mikro bisa mendapatkan pinjaman UMi dengan syarat yang cukup mudah antara lain dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sudah atau akan melakukan usaha dengan level usaha yang masih di bawah yaitu ultra mikro.

Baca juga: Pemerintah kampanyekan "Bersama Sahabat-UMi Bangkit" dukung UMKM

Baca juga: Anggota DPR apresiasi peran PIP bantu pelaku usaha mikro

Baca juga: Pusat Investasi Pemerintah salurkan kredit Ultra Mikro Rp1,2 triliun


 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021