Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Timur meringkus kawanan bajing loncat yang meresahkan sopir truk di Jalan Raya Bekasi, Cakung, setelah aksinya sempat viral melalui media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya menangkap pelaku berinisial MS dan seorang penadah berinisial HM dengan barang bukti dua batang besi hasil curian.

Baca juga: Polisi bekuk bajing loncat di Tambora, Jakarta Barat

"Ini kejadian 14 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat. Sempat viral di mana ada beberapa orang naik ke kendaraan truk yang berisi muatan besi," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.

Erwin Kurniawan mengatakan berdasarkan penelusuran Unit Reskrim Polsek Cakung diketahui bahwa ada tiga orang pelaku yang terlibat aksi pencurian muatan kendaraan tersebut.

"Para pelaku ini terdiri dari tiga orang yaitu MS, HM, dan U yang masih DPO. Dua sudah kita amankan. Dari modusnya mereka menaiki kendaraan lain untuk mengikuti kendaraan yang jadi sasaran ketika kendaraan itu berhenti mereka naik dan menurunkan potongan besi," ujar Erwin.

Baca juga: Kemarin, mobil RI 1 palsu terobos Mabes Polri hingga begal ditembak

Dia menambahkan bahwa para pelaku sudah sering melancarkan aksinya di Jl. Raya Bekasi dengan menyasar kendaraan truk bermuatan besi atau material bahan bangunan lain.

Nantinya besi atau material hasil curian tersebut dijual kembali oleh para pelaku kepada penadah dengan harga sesuai dengan berat muatan.

"Kemarin yang viral di medsos mengambil kurang lebih 50 kilogram beratnya dengan nilai Rp325 ribu," tutur Erwin.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

"Ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka keamanan perjalanan pengangkutan bahan bangunan dan bahan-bahan lain yang tentu akan berpengaruh pada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada," kata Erwin.

Baca juga: Warga Kelapa Gading diminta waspada bajing loncat di tengah banjir

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021