Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh menegaskan, Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) bagi 796 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di lingkup pemprov akan segera keluar dalam waktu dekat ini.

"Setelah kami melakukan koordinasi pada Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) pusat terkait SK CPNS bagi 796 PTT ini, maka kita telah diberikan sinyal positif akan segera diterbitkan dalam waktu dekat ini,"kata Anwar Adnan Saleh kepada sejumlah wartawan di Mamuju, Senin.

Menurutnya, SK CPNS yang akan diterbitkan BAKN pusat dalam waktu dekat ini tidak akan langsung mengakomodir sepenuhnya yang telah diusulkan ke BAKN pusat karena adanya beberapa persyaratan yang harus terpenuhi.

"Saya belum bisa pastikan berapa jumlah SK CPNS yang akan dikeluarkan dari 796 yang kami usulkan itu. Namun demikian, semoga dalam bulan ini BAKN pusat segera mengeluarkannya," ungkapnya.

Gubernur mengatakan, dirinya selama ini telah mencurahkan segala perhatian untuk memikirkan nasib para PTT yang mengabdi di daerah ini yang diharapkan bisa segera terangkat menjadi pegawai tetap.

"Kalau saya punya kehendak, buat apa menunggu lama jika bisa dilakukan penerbitan SK CPNS ini lebih cepat lebih baik. Tetapi apa boleh buat bukan kehendak gubernur untuk menerbitkan SK CPNS ini, melainkan keputusan langsung pemerintah pusat," ucapnya.

Gubernur mengemukakan, selama ini banyak tenaga PTT telah menghujat gubernur bahwa dirinya tak memiliki kepedulian untuk mengatasi persoalan PTT yang tak kunjung selesai.

Walau begitu, kata dia, dirinya tetap bersabar dan terus memikirkan untuk memberikan yang terbaik bagi PTT yang selama ini turut membantu menyukseskan pelaksanaan roda pemerintahan di provinsi terbungsu itu.

"Nasib PTT yang selama ini banyak bermasalah akibat terbentur administrasi persyaratan yang ditentukan oleh pusat terus kita lengkapi untuk mempercepat terbitnya SK itu," terangnya,

Menurut Gubernur, molornya penerbitan SK CPNS tersebut juga diakibatkan karena terjadinya rotasi atau pergantian pimpinan baru di BAKN pusat, sehingga verifikasi data itu mengalami keterlambatan. (ACO/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011