Pemerintah terus membutuhkan dukungan dari berbagai pihak
Jakarta (ANTARA) - Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) Indonesia meluncurkan layanan penilaian risiko COVID-19 di tempat kerja untuk membantu perusahaan mengidentifikasi dan mengelola tingkat risiko COVID-19.

"Mempertimbangkan tantangan transformasi dunia kerja saat ini, dibutuhkan langkah mendesak untuk meminimalkan risiko penularan di tempat kerja dibutuhkan untuk memastikan pekerja dapat kembali bekerja dan terus bekerja dengan aman serta bisnis dapat beroperasi dengan efisien," kata Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto dalam peluncuran layanan tersebut, dipantau virtual dari Jakarta pada Selasa.

Dia menegaskan bahwa langkah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kuat kini menjadi sangat vital untuk pemulihan krisis dan pencegahan penularan.

Layanan itu sendiri diberikan secara gratis untuk dimanfaatkan lebih dari 1.500 tempat kerja guna memperkuat langkah pencegahan penyebaran COVID-19 dengan bantuan dokter K3.

Perusahaan akan menerima saran berdasarkan hasil penilaian di tiap tempat kerja. Dokter K3 dari Perhimpunan Dokter Kesehatan Indonesia (IDKI) sebagai mitra pelaksana juga akan memberikan saran tentang langkah-langkah pengendalian infeksi jangka pendek dan jangka panjang bagi setiap tempat kerja serta memastikan perusahaan mengikuti saran kesehatan terbaru.

Membuka acara peluncuran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi kepada ILO atas berbagai inisiatif dan upaya meredam dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan.

Ida mengatakan pencegahan akan membantu perusahaan dan kantor mengembangkan strategi menekan penyebaran virus di klaster tempat kerja dan sekitarnya. Hal itu akan mendorong perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja serta menjamin kelangsungan usaha.

"Pemerintah terus membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar kita bisa bangkit bersama-sama melewati dampak pandemi COVID-19," tegas Ida.

Baca juga: Kemnaker dan ILO perkuat aturan perlindungan pekerja sektor perikanan

Baca juga: Ketua ILO sebut dampak pandemi terhadap dunia kerja 'bencana'

Baca juga: Indonesia ajak negara ILO pulihkan dampak COVID-19 untuk dunia kerja

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021