Pemkot Kupang telah mengajukan RAPBD TA 2021 ke DPRD pada Kamis (23/9) untuk dibahas.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp1,1 triliun.

"Pemerintah Kota Kupang telah mengajukan RAPBD TA 2021 ke DPRD pada Kamis (23/9) untuk dibahas dalam masa sidang perubahan anggaran ini," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, di Kupang, Jumat.

Menurut Hermanus Man, alokasi Perubahan KUA Perubahan PPAS APBD 2021 antara lain pada sektor pendapatan daerah yang sebelum perubahan sebesar Rp1.122.652.976.094 bertambah sebesar Rp22.734.293.302 atau 2,03 persen.

Ia mengatakan dengan adanya penambahan itu, sehingga total pendapatan daerah Kota Kupang menjadi Rp1.145.387.269.396.

Menurutnya anggaran Perubahan APBD Kota Kupang TA 2021 tersebut dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp926.020.676.068, belanja modal sebesar Rp161.619.103.007, belanja tidak terduga sebesar Rp87.220.755.490.

Dia menyatakan pula, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 mengacu pada kebijakan pembangunan daerah Kota Kupang TA 2021 diprioritaskan pada beberapa kegiatan, seperti peningkatan kualitas infrastruktur yang ramah lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan perekonomian perkotaan.

Selain itu, kata dia lagi, pengalokasian anggaran itu diperuntukkan bagi akses pelayanan perizinan dan penciptaan lapangan kerja serta penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 dalam wilayah Kota Kupang.

"Penanganan pandemi COVID-19 tetap menjadi prioritas dilakukan Pemerintah Kota Kupang, sehingga alokasi anggaran untuk kepentingan penanganan COVID-19 masih tinggi," kata Hermanus Man menambahkan.
Baca juga: Partai Demokrat NTT instruksikan fraksi mendorong realokasi APBD

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021