kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Jaya 2021
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengenakan sanksi tilang terhadap  2.560 pengguna kendaraan  lantaran melanggar berbagai aturan lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2021.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan pelanggar terbanyak adalah pengguna kendaraan roda dua.

Baca juga: Polisi ingatkan protokol kesehatan dalam Operasi Patuh Jaya 2021

"Didominasi roda dua sebanyak 2229, roda empat pribadi 214, dan angkutan umum sebanyak 113," kata Argo dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dalam keterangannya Argo merincikan ada sebanyak 1.334 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1.212 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita sebagai bukti tilang. Ada juga 12 kendaraan roda dua yang disita sebagai bukti tilang lantaran tidak memiliki dokumen yang sah.

Baca juga: Polisi pastikan Operasi Patuh Jaya tidak dilaksanakan hanya satu titik

Selain melakukan penindakan terhadap 2.560 pengendara, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada 1.715 pengguna jalan.

Lebih lanjut Argo mengatakan jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 554, melanggar rambu dilarang parkir sebanyak 347, dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm 333.

Pelanggaran terbanyak selanjutnya adalah menerobos jalur khusus TransJakarta atau Busway sebanyak 202, disusul oleh 80 pelanggaran menggunakan kenalpot bising, dan empat kendaraan menggunakan rotator tidak sesuai peruntukan, selain itu juga tercatat 1.044 berbagai pelanggaran lainnya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya, polisi bagikan masker di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 pada 20 September-3 Oktober dengan menargetkan penegakan disiplin lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Operasi Patuh Jaya 2021 akan melibatkan sebanyak 3.070 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Knalpot bising, penggunaan rotator oleh kendaraan plat hitam, dan balap liar menjadi target utama penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2021.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021