Jakarta (ANTARA) - Pelonggaran aktivitas publik termasuk pusat-pusat perbelanjaan di Ibu Kota Jakarta telah berlangsung sejak sebulan terakhir seiring dengan penurunan penularan virus corona.

Pelonggaran itu juga seiring dengan penurunan status  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3. Aktivitas pusat perbelanjaan dan restoran kini lebih longgar dibanding sebelumnya.

Pembukaan pusat perbelanjaan itu disertai dengan peningkatan kapasitas jumlah pengunjung dan jam operasional yang diizinkan hingga pukul 21:00 WIB.

Meskipun ada peningkatan pelonggaran, tetapi pengunjung tetap diseleksi atau skrining melalui persyaratan telah divaksin minimal dosis pertama, serta anak-anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan masuk pusat perbelanjaan.

Skrining terhadap pengunjung itu dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi, untuk memitigasi penyebaran virus corona (COVID-19) yang sedang melandai.

Dengan pelonggaran itu, maka warga DKI Jakarta dan sekitarnya telah memiliki kesempatan untuk melepas kejenuhan dengan wisata belanja, atau sekedar untuk "jalan-jalan" dan makan ke mal.

Wisata belanja dan "jalan-jalan" ke mal telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat perkotaan. Itu diwujudkan dengan benar-benar belanja atau sekedar "jalan-jalan" saja.

Yang pasti dibukanya kembali mal, meski ada pembatasan kapasitas dan jam operasional, telah membuka peluang dan kesempatan bagi sektor ekonomi untuk kembali bergerak. Perekonomian sedang dalam tahap kembali bangkit setelah terpuruk akibat wabah.

Banyak sekali keterkaitan mal dengan perekonomian. Sebagai wahana wisata belanja, mal tak sekadar tenaga kerja dan pendapatan pajak atau retribusi bagi pemerintah, tetapi juga penyerapan produk UMKM dan penggunaan energi.

Operasionalnya melibatkan keterkaitan sub-subsistem. Semakin tinggi transaksi maka akan semakin tinggi pula pergerakan ekonominya.

Baca juga: DKI percepat pembuatan kode QR untuk tempat usaha

Menurut data Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), di Jakarta ada 82 mal dari total 320 mal di seluruh Indonesia. Peningkatan kapasitas dan jam operasional mal bakal membangkitkan sektor usaha mengingat mal dan ritel termasuk industri padat karya.

Dengan begitu, pekerja yang sempat dirumahkan kini kembali beraktivitas. UMKM juga kembali bergairah walau belum signifikan.

Sedangkan dari sisi konsumen, pembukaan mal dan pusat perbelanjaan itu diharapkan mendongkrak Indeks Keyakinan Konsumen (IKK). Indeks Penjualan Ritel juga membaik atau bahkan berada di zona positif setelah terjadi kontraksi karena penutupan akibat wabah.

Bioskop
Meski telah ada kebijakan yang mengizinkan peningkatan kapasitas dan jam operasional mal, ternyata orang tidak lantas berbondong-bondong "menyerbu" mal. Tak sedikit yang masih menahan diri.

Hal itu mungkin karena beberapa sebab. Pertama, orang masih menghindari potensi terjadinya kerumunan sehingga memilih belanja secara daring (online). Kedua, likuiditas keuangan keluarga yang belum normal.

Walaupun demikian, tidak sedikit yang mungkin melampaui kedua hal tersebut sehingga minat untuk tetap ke mal cenderung naik dari pekan ke pekan. Perlahan-lahan jumlah kunjungan ke mal terus meningkat meski peningkatan itu lamban.
 
Pengunjung membeli tiket bioskop di CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Sejumlah bioskop di Jakarta mulai beroperasi kembali di masa PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Dalam beberapa pekan ke depan diperkirakan jumlah kunjungan ke mal terus naik. Keyakinan orang bahwa berkunjung di mal adalah aman dari penyebaran virus corona semakin tinggi.

Di sisi lain, seiring dengan pelonggaran aktivitas publik, maka aktivitas perusahaan juga meningkat. Hal itu berdampak langsung terhadap aktivitas bisnis perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada pendapatan karyawan.

Pada titik ini, peluang membelanjakan pendapatannya di mal pun makin terbuka, apalagi kalau ada data picu untuk datang ke mal.

Baca juga: DKI tingkatkan kapasitas mal jadi 50 persen

Tidak ada saja berbelanja atau sekedar makan dan "jalan-jalan", tetapi juga untuk pemenuhan kebutuhan sekunder, misalnya menonton bioskop.

Pemerintah telah telah mengizinkan beroperasi lagu mulai 17 September 2021, meskipun kapasitasnya maksimal 50 persen, dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pembukaan bioskop ini akan memicu tingkat kunjungan ke mal yang ada bioskopnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengizinkan bioskop melakukan uji coba operasional dengan kapasitas maksimal 50 persen pada periode PPKM Level 3 saat ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 pada 14-20 September 2021. Kepgub ditandatangani Anies pada 13 September 2021 yang salah satunya mengatur uji coba pembukaan bioskop.

Prokes ketat
Selain kapasitas maksimal 50 persen, dalam Kepgub tersebut mengatur pengunjung yang diperbolehkan masuk bioskop adalah mereka yang memiliki kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi.

Pembukaan kembali bioskop disambut baik pengelola mal yang ada bioskopnya, karena bioskop menjadi salah satu daya picu orang datang ke mal.

Sebut saja Pengelola Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, yang berharap pembukaan kembali bioskop mampu meningkatkan jumlah pengunjung setiap harinya.

Sekarang jumlah pengunjung di mal ini mencapai 15 persen. Dengan pembukaan bioskop mungkin bisa mencapai 30 persen.

Baca juga: DKI jelaskan alasan bioskop bisa buka dengan kapasitas 50 persen

Menurut Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Agung Gunawan, sejak pembukaan mal pada awal Agustus lalu, jumlah pengunjung tercatat masih sebesar 15 persen atau sekitar 15.000 orang setiap harinya. Angkanya tidak pasti setiap hari, selalu fluktuatif tapi kurang lebih 15 ribu.

Angka itu masih jauh dari jumlah kapasitas maksimal yang diperbolehkan oleh pemerintah, yakni 50 persen atau setara 100.000  pengunjung. Protokol kesehatan diterapkan di sini.

Setiap pengunjung diwajibkan telah divaksinasi yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, anak-anak di bawah usia 12 tahun belum diperbolehkan untuk memasuki areal bioskop.

Di aplikasi tersebut terdapat empat indikator warna; hijau, kuning, merah, dan hitam. Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke sinema adalah yang berwarna hijau.

Dengan prokes ketat diharapkan masyarakat tidak segan mendatangi bioskop termasuk di mal ini karena diterapkan prokes yang ketat.

Bergerak naik
Bioskop diperkirakan akan menambah jumlah kunjungan ke mal, apalagi di pintu-pintu masuknya ada skrining dan prokes yang ketat sehingga menambah keyakinan orang ke mal.

Data yang disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menunjukkan jumlah pengunjung ke mal di DKI Jakarta sejak sebulan dibuka kembali masih berkisar 35 persen hingga akhir pekan lalu.

Sejak mal dibuka kembali pada pertengahan Agustus lalu dengan ketentuan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi, tingkat kunjungan terus bergerak naik meskipun pergerakannya masih lambat.

Baca juga: Aktivitas ekonomi di Jakarta Barat semakin tinggi

Saat ini diberlakukan dua lapis protokol masuk mal untuk pengunjung, yakni protokol kesehatan serta wajib vaksinasi yang diverifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pusat perbelanjaan telah terbukti mampu mencegah orang-orang yang terpapar COVID-19 untuk memasuki tempat publik tersebut.

Pemerintah sebelumnya merilis ada ribuan orang positif COVID-19 yang terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi ketika hendak masuk pusat perbelanjaan. Hal itu terdeteksi dari notifikasi berwarna hitam saat mereka memindai QR Code di pintu masuk mal. Berdasarkan ketentuan bahwa notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

Dengan ditolaknya ribuan orang bernotifikasi warna hitam tersebut, semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten.

Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021