Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai landasan hukum bagi kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran APBD untuk penanganan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Nanti kami akan keluarkan surat edaran kepada seluruh daerah untuk jadi landasan hukum bagi kepala daerah untuk membuat APBD anggaran penanganan hutan dan lahan," kata Tito usai menghadiri kegiatan peluncuran Aplikasi Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut Tito, persoalan selama ini di daerah-daerah yang mengalami persoalan kebakaran hutan dan lahan seperti bagian Timur Sumatera dan Kalimantan terbentur dengan masalah pembiayaan atau penganggaran.

Hal ini dikarenakan tidak adanya nomenklatur dalam APBD daerah-daerah tersebut dalam penganggaran penaganan kebakaran hutan, padahal setiap tahunnya menghadapi permasalahan Karhutla.

Daerah-daerah rawan Karhutla tersebut, kata Tito, menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) termasuk biaya penanganan pandemi, bencana alam dan lainnya.

Baca juga: Polri luncurkan aplikasi ASAP Digital Nasional

Sementara itu, kata Tito, BTT hanya bisa digunakan kalau sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga, kalau belum terjadi kebakaran tidak ada biayanya.

"Oleh karena itu kami akan membuat nomenklatur kodifikasi dalam APBD penangan kebakaran hutan dan lahan termasuk pencegahannya," kata Tito.

Adanya nomenklatur ini, terang Tito, anggaran penanganan Karhutla sudah akan teranggarkan dari awal tahun sampai dengan akhir tahun, bisa dilakukan acara-acara kegiatan pencegahan mulai dari sosialsiaai, pengalihan lapangan kerja bagi pelaku pembalakan, pembakaran, dan membuka lahan, sebagaimana diatur dalam peraturan tidak boleh membuka lahan dengan cara dibakar.

Menurut dia, perlu asa tangan dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang terlibat dalam pembalakan liar, maupun pembakaran hutan dan lahan.

Selain untuk pencegahan tadi, kata Tito, landasan hukum yang dibuat oleh Kemendagri terkait APBD penanganan Karhutla, juga dapat dialokasikan untuk pembiayaan tim gabungan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan.

Baca juga: Panglima TNI sambut baik Aplikasi ASAP Digital tangani Karhutla

"Tim ini sangat militan sekali, gabungan TNI-Polr8, Manggala Agni, masyarakat. nah ini pemda harus bantu dengan pembiayaan tanpa melalui BTT tapi melalui program penanganan hutan dan lahan," terangnya.

Mantan Kapolri ini berharap pembiayaan tersebut akan ada otomatisasi kegiatan pencegahan, termasuk tim gabungan di lapangan yang bekerja "quick response" untuk ikut dapat dukungan pembiayaan dari pemda," ujarnya.

Kemdagri juga berkontribusi dalam upaya penanganan Karhutla melalui beberapa sistemnya yang terintegrasi dengan Aplikasi ASAP Digital Nasional yang diluncurkan Polri.

Beberapa sistem Kemendagri yang ada dalam aplikasi tersebut, seperti sistem Dukcapil sebagian sudah teritegrasi. Selain itu, Tito berharap, pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini bisa dilaksanakan oleh setiap kepala daerah.

"Saya sampaikan apresiasi yang sangat tinggi di tengah-tengah tugas menangani pandemi salah satu tantangan yang juga harus tangani adalah Karhutla ini sudah jauh hari sudah dipikirkan oleh Bapak Kapolri," kata Tito.

Baca juga: Pemerintah antisipasi puncak karhutla dengan sinergi hujan buatan

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021