tidak etis untuk diperjualbelikan
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI meminta pemerintah untuk tidak memperjualbelikan vaksin COVID-19 sebelum kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat tercapai.

"Sudah komunikasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), sepanjang belum terjadinya kekebalan komunal maka tidak etis dan tidak adil masyarakat harus membeli vaksin COVID-19," ujar Anggota Ombudsman RI Bidang Kesehatan, Indraza Marzuki Rais dalam diskusi daring dipantau di Jakarta, Rabu.

Di samping itu, lanjut dia, akses vaksinasi COVID-19 di sejumlah daerah juga masih sulit didapatkan oleh masyarakat, dengan demikian, menjadi tidak adil kalau masyarakat harus membeli vaksin COVID-19.

Maka itu, Indra juga meminta kepada pemerintah untuk mengawasi sejumlah klinik atau tempat vaksinasi yang menjual vaksin COVID-19, terutama vaksin ketiga atau booster di masyarakat.

"Daerah lain masih ada yang persentase angka vaksinnya 10-15 persen, mereka juga memerlukan vaksin," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah soal edukasi manfaat vaksinasi.

"Edukasi manfaat vaksinasi kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah," katanya.

Baca juga: Menteri Kesehatan hapus aturan soal vaksinasi berbayar untuk individu
Baca juga: Rumah Sakit Swasta di Malaysia layani vaksinasi berbayar


Hal senada juga disampaikan Co-Inisiator LaporCovid-19, Ahmad Arif. Ia mengatakan, selama pandemi belum selesai maka vaksin COVID-19 harus gratis bagi seluruh masyarakat.

"Poinnya adalah selama pandemi ini masih terjadi maka tidak etis untuk diperjualbelikan," ujarnya.

Menurut dia, kalau vaksin COVID-19 diperjualbelikan di pasar maka yang bisa mengakses dan membeli vaksin itu adalah hanya orang-orang yang memiliki uang saja.

Sementara itu berdasarkan data Kemenkes, masyarakat Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 saat ini mencapai 39.721.571 orang.

Kemudian, sebanyak 69.194.539 orang telah mendapatkan dosis pertama dari berbagai jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia.

Pemerintah menargetkan 208.265.720 warga Indonesia menjalani vaksinasi lengkap atau menerima dua dosis vaksin COVID-19 untuk mendapatkan kekebalan kelompok akan penyakit itu.

Baca juga: Ketua YLKI: Permenkes vaksinasi berbayar harus dicabut
Baca juga: Presiden batalkan vaksinasi berbayar
Baca juga: Ketua YLKI: Permenkes vaksinasi berbayar harus dicabut

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021