Peran peneliti juga masih dibutuhkan termasuk dalam mengembangkan instrumen standarisasi dalam sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengapresiasi para peneliti dalam bidang lingkungan dan kehutanan yang memiliki peran penting dalam melahirkan kebijakan di kedua sektor tersebut.

"Izinkan saya menyampaikan rasa terima kasih kepada para peneliti dalam kerja mereka di sektor lingkungan hidup dan kehutanan," kata Menteri LHK Siti dalam acara International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) ke-6, dipantau virtual dari Jakarta, Selasa.

Siti menegaskan bahwa informasi yang dihasilkan dari penelitian, pengembangan dan inovasi para peneliti tersebut masih dibutuhkan oleh KLHK untuk memformulasikan kebijakan yang implementatif di kedua sektor itu.

Peran peneliti juga masih dibutuhkan termasuk dalam mengembangkan instrumen standarisasi dalam sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

"Kami berharap instrumen tersebut dapat membantu dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi sambil tetap meningkatkan kondisi lingkungan hidup dan kehutanan," tegas Siti.

Pendekatan sains, ujarnya, sangat penting dalam kebijakan lingkungan hidup khususnya manajemen kehutanan yang berkelanjutan.

KLHK sendiri telah membentuk Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSI LHK) pada tahun ini, setelah sebelumnya Badan Litbang dan Inovasi KLHK dilebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Badan itu berfokus pada mengkoordinasi formulasi, implementasi dan asesmen standar terkait lingkungan di berbagai sektor. Fokus termasuk aspek kualitas lingkungan hidup, pengelolaan hutan berkelanjutan, ketahanan bencana ekologis dan perubahan iklim serta fasilitasi penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.
Baca juga: Menteri LHK tegaskan komitmen Indonesia atasi sampah plastik
Baca juga: Realisasi perhutanan sosial capai 4,7 juta ha sampai Agustus 2021
Baca juga: Menteri LHK berikan penghargaan untuk pejuang lingkungan dan kehutanan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021