Kita sedang proses dan rekap
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur mencetak ulang dokumen kependudukan warga korban kebakaran di Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Nurrahman, menjelaskan dokumen kependudukan yang dapat dicetak ulang seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah, akta kelahiran hingga kartu identitas anak (KIA).

"Kita sedang proses dan rekap. Ada beberapa dokumen yang sudah diterbitkan (ulang) seperti KK, KTP dan KIA," kata Nurrahman di Jakarta, Selasa.

Nurrahman mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa banyak dokumen kependudukan warga korban kebakaran di Kampung Melayu yang dicetak ulang karena masih direkapitulasi.

"Makanya kami rekap dulu, nanti tinggal cek basis data (database) atau biodata," ujar Nurrahman.

Sebelumnya sebanyak 99 jiwa dari 66 kepala keluarga menjadi korban dalam musibah kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di RT 05/03 Kampung Melayu, pada Rabu (25/8) lalu.

Berdasarkan keterangan dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik dari salah satu rumah warga.

Baca juga: PPSU bersihkan puing sisa kebakaran 18 rumah di Kampung Melayu
Baca juga: 99 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran di Kampung Melayu

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021