Jakarta (ANTARA) - Tim Kantor Staf Presiden menindaklanjuti persoalan perbedaan data kematian COVID-19 antara Dinas Kesehatan daerah di Lampung dengan Kementerian Kesehatan.

KSP berdialog dengan para tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit di Lampung, serta melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Jahe, Bandar Lampung, Kamis (26/8), untuk mendapatkan informasi.

"Kami sengaja datang ke TPU untuk mendapatkan informasi langsung soal jumlah kematian akibat COVID-19. Soal perbedaan data di Lampung, akan kami pelajari lebih lanjut," kata Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo dalam siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan laporan dari penggali makam TPU Kebun Jahe, sejak awal pandemi hingga sekarang, setidaknya terdapat sekitar 40 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU tersebut.

Anto, salah satu penggali makam TPU Kebun Jahe, mengatakan sebelum masa pandemi hanya ada sekitar satu atau dua jenazah saja yang dimakamkan dalam kurun waktu satu bulan.

Baca juga: Dinkes: Kematian akibat COVID-19 tambah 66, total kasus 2.017

Baca juga: Dinkes: Kasus kematian di Provinsi Lampung bertambah 96


Dalam kurun Juni-Juli ketika jumlah kasus COVID-19 meroket, Anto pernah memakamkan hingga 5 jenazah per hari. Namun di bulan Agustus, rata-rata Anto hanya memroses 1 jenazah per minggu.

Dalam kesempatan tersebut Tim KSP tidak menemukan adanya antrean proses pemakaman.

Abraham mengatakan temuan lapangan tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Untuk diketahui perbedaan mencolok antara data kasus kematian harian akibat COVID-19 di Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan daerah atau provinsi masih menjadi persoalan yang menghambat penanganan COVID-19. Isu perbedaan data ini juga sempat mencuat di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Kemenkes RI, Lampung menjadi daerah dengan tingkat kematian COVID-19 paling tinggi di Indonesia sepanjang 2021. Namun, data di daerah menunjukkan fakta yang sebaliknya.

Misalnya, data nasional per 27 Juli 2021 menyebutkan angka kematian COVID-19 di Lampung sebanyak 255 kasus. Namun per tanggal yang sama, Dinkes Provinsi Lampung melaporkan 52 kasus kematian saja.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021