Kami menyambut baik putusan Presiden Joko Widodo sehubungan dengan adanya penyesuaian harga tes usap PCR SARS-CoV-2 ini, dan berharap bisa lebih terjangkau untuk masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyesuaian harga layanan tes COVID-19, sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo.

"Kami menyambut baik putusan Presiden Joko Widodo sehubungan dengan adanya penyesuaian harga tes usap PCR SARS-CoV-2 ini, dan berharap bisa lebih terjangkau untuk masyarakat," kata Managing Director Laboratorium Diagnos dr Dennis Jacobus, SpPK, dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Saat ini, Laboratorium Diagnos adalah salah satu dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes untuk melakukan tes usap PCR atau antigen.

Kemenkes telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Dengan demikian biaya pemeriksaan RT-PCR turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya.

Tarif ini ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Sejalan dengan hal itu, maka pihaknya juga telah melakukan penurunan biaya tes PCR dari Rp900.000 menjadi Rp495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Sedangkan untuk di luar Jawa dan Bali, tes PCR sebesar Rp525.000 ribu.

Baca juga: RSUD Bahteramas Kendari-Sultra turunkan biaya tes PCR

Baca juga: Rumah sakit dan klinik di Bandarlampung mulai turunkan tarif tes PCR



Ia menyatakan selama ini sudah diketahui umum bahwa biaya tes usap PCR memang menjadi tantangan bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) testing dan tracing (penelusuran).

Karena itulah, kata dia, dengan adanya penyesuaian biaya tes usap PCR tersebut diharapkan masyarakat turut serta mendukungnya, yakni melakukan tes sehingga dapat membantu keperluan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan.

Nantinya, hasil pemeriksaan tes usap PCR dan antigen dimaksud dapat digunakan sebagai syarat melakukan perjalanan, termasuk penerbangan seperti yang diwajibkan pemerintah.

Pihaknya juga tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan di Laboratorium Diagnos melalui penyediaan teknologi laboratorium yang andal dan penggunaan "reagen" yang bermutu tinggi

Bukan hanya itu, PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk. (DGNS) yang menaungi Laboratorium Diagnos akan terus berinovasi, salah satunya dengan meluncurkan produk terbaru kami yaitu PCR SARS-CoV-2 Gargle, yakni alat uji untuk mendeteksi COVID-19 dengan metode kumur (gargling).

Metode ini, kata Dennis Jacobus, jauh lebih nyaman untuk mendeteksi virus COVID-19 dalam tubuh pasien dengan atau tanpa gejala.

Baca juga: Presiden minta harga tes "PCR" maksimal Rp550 ribu

Baca juga: INDEF: Penurunan harga tes PCR penting bagi peningkatan tracing Covid

Baca juga: Epidemiolog: Penyesuain tarif PCR jangkau lebih banyak masyarakat

Baca juga: Kimia Farma turunkan harga tes PCR jadi Rp495.000



Pewarta: Feru Lantara
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021