Jakarta (ANTARA) - Operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus berjalan, hingga Kamis ini, total tersangka teroris yang telah ditangkap sebanyak 53 orang.

"Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, sebanyak 48 tersangka teroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) sampai Senin (16/8).

Baca juga: Satgas Madago Raya gelar upacara HUT RI di area penyisiran teroris
Baca juga: Polisi: Yayasan amal Syam Organizer milik teroris JI
Baca juga: Densus 88 tangkap enam terduga teroris di Jatim selama dua hari


Kesebelas provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.

Dari 48 target teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima orang target tersangka yang masih dalam pengejaran, yakni dua orang target di Jawa Timur, satu target masing-masing di wilayah Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.

Selain itu, dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Adapun seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021