Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia masih mengejar lima tersangka teroris, sebagai bagian dari operasi pencegahan dan penindakan terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, menyebutkan total ada 48 tersangka teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia di 11 provinsi, dari penangkapan itu terdapat lima target teroris yang belum tertangkap.

Baca juga: Densus 88 amankan terduga teroris di Kota Malang

"Di wilayah Sumatera Utara ada tujuh target yang akan dilakukan penegakkan hukum dan telah ditangkap sebanyak enam tersangka, sehingga sisanga satu tersangka dalam pengejaran," kata dia.

Lokasi berikutnya di Jawa Barat, target ada enam orang, yang tertangkap baru lima orang, sisa satu masih dikejar. "Di Jawa Timur ada enam target, empat ditangkap, dua dikejar," kata dia. Terakhir di Maluku ada dua target teroris, satu telah ditangkap, sisanya masih dikejar juga.

Baca juga: Polri benarkan penangkapan terduga teroris di sejumlah provinsi

Dari paparan dia itu, total ada lima tersangka teroris yang masih diburu oleh Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia.

Menurut dia, kelima target teroris itu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 48 teroris yang sudah ditangkap. "Yang target itupun sudah ditetapkan tersangka karena sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup," katanya.

Baca juga: Densus tangkap terduga teroris di sejumlah daerah di Jateng

Ia mengatakan ke-48 tersangka teroris yang ditangkap berasal dari dua jaringan kelompok teroris, yakni 45 orang kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah kelompok media sosial.

Menurut dia, Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia terus mencegah dan menindak terorisme di wilayah, diperkirakan jumlah target akan terus bertambah. "Jadi belum tentu juga tiga atau lima target saja, tapi ini target bisa saja berkembang," kata dia.

Baca juga: Polri benarkan penangkapan seorang terduga teroris di Bogor

Sebagaimaba diketahui, Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia telah mencegah dan meningak terorisme sejak Januari 2021. "Jadi bahasanya Densus melakukan upaya hukum tidak melihat waktu, tidak ada kaitannya dengan 17 Agustus. Detasemen Khusus 88 terus bekerja tidak melihat waktu tertentu. Tapi pada waktu-waktu tertentu seperti hari kemerdekaan ini tentu kami maksimalkan," kata dia.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021