Soreang (ANTARA News) - Warga RT03/09 Kampung Andir Desa/Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Intan Nuraeni (19), terpaksa dibawa ke RS Soreang, setelah menelan obat antipenyakit kaki gajah atau filariasis, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saya kaget kenapa pusing dan mual-mual, tapi tidak bisa memuntahkan makanan, mata kunang-kunang dan pusing sekali, dan tahu-tahu saya sudah ada di sini," kata Intan, saat siuman di ruang UGD rumah saklit, Rabu malam.

Iin, panggilan Intan, yakin sebelum menelan obat tersebut sudah makan terlebih dahulu dan kondisi tubuhnya pun memungkinkan untuk menelan obat yang diberikan setahun sekali itu.

Iin masuk rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bandung itu, diantar majikannya, Ninin, yang mengkhawatir kondisi Iin mulai tidak stabil.

"Saya langsung saja bawa dia ke Rumah Sakit Soreang karena memang ketika ditanya, katanya dia merasa pusing setelah meminum obat anti penyakit kaki gajah," ujar Ninin.

Iin keluar dari Rumah Sakit Soreang sekitar pukul 22.00 WIB setelah mendapat perawatan, yang memerlukan cairan tambahan itu.

Ketua RW 09, Asep menyebutkan, warg yang mengalami kondisi serupa dengan ini, adalah Yuyun. Tapi tidak sampai dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, karena kondisinya kembali normal di rumahnya sendiri.

Asep mengaku pagi hari telah mengumumkan kepada warganya tentang pemberian obat antifilarasis pada hari yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ini.

Dalam pemberitahuannya itu, selain menyarankan makan sebelum menelan obat juga menerangkan bahwa obat tersebut kadang menimbulkan reaksi, antara lain mual dan pusing setelah menelannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabuaten Bandung, Ahmad Kustiaji, yang terus memantau pemberian obat antifilariasis, membantah korban keracunan obat tersebut, melainkan terkena efek sampingnya.

"Maaf bukan keracunan melainkan efek samping dari matinya cacing-caing filaria, baik yang matinya di dalam darah maupun di perut sehingga yang bersangkutan mual-mual dan lemas," katanya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010