ANTARA - Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam sidang pembacaan amar tuntutan kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/7). Pada sidang yang dihadiri terdakwa secara daring tersebut, Juliari juga dituntut membayar uang pengganti kepada negara sebesarp Rp14.597.250. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)