Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan kedua terduga pelaku provokasi tersebut kooperatif dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Seluruh pintu keluar tol di Jateng dibuka kembali
"Keduanya berjanji akan ikut menciptakan rasa aman bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Ia berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial di tengah pandemi COVID-19.
Menurut dia, pemberlakuan PPKM memang membuat masyarakat tidak nyaman dalam beraktivitas.
Baca juga: Polisi tangkap dua provokator aksi 24 Juli 2021 di Semarang
Meski demikian, ia meminta masyarakat mendukung kebijakan tersebut agar negeri ini bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus dua orang di Semarang yang merupakan terduga provokator ajakan aksi yang akan digelar di sejumlah daerah pada 24 Juli 2021.
Kedua pelaku berinisial N dan B memiliki tugas masing-masing dalam merencanakan aksi tersebut.
Baca juga: Polisi tangkap terduga provokator penolak PPKM di Brebes
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021