Yogyakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar vaksinasi COVID-19 secara massal dengan menyasar 8.000 peserta di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Vaksinasi yang berlokasi di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berlangsung selama dua hari mulai 24 sampai 25 Juli 2021.

"Ini akan terus kita lakukan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih cepat untuk divaksin sehingga membantu menciptakan 'herd immunity' di wilayah DIY," kata Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Wimboh Santoso saat membuka vaksinasi massal itu secara virtual, Sabtu.

Wimboh juga mengimbau seluruh sektor jasa keuangan baik Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Pasar Modal dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai herd immunity.

"Dengan mempercepat vaksinasi yang menjangkau daerah atau wilayah yang belum terjangkau saat ini dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Baca juga: Grab luncurkan pusat vaksinasi ramah penyandang disabilitas di Yogya

Baca juga: Penerima vaksin COVID-19 di Kabupaten Madiun 148.290 orang


Vaksinasi yang menyasar 6.000 orang karyawan dan nasabah industri jasa keuangan serta 2.000 orang mahasiswa itu juga didukung Bank Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Central Asia, Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (FKIJK DIY).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan vaksinasi massal yang telah digelar OJK sebelumnya pada bulan Juni sampai dengan Juli 2021.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik kegiatan vaksinasi yang diinisiasi oleh OJK dan IJK di DIY dalam upaya menekan angka kematian di DIY sebagai dampak penyebaran COVID-19.

"Salah satu cara untuk mengurangi korban yang meninggal akibat COVID-19 adalah vaksinasi, sehingga kita percepat pelaksanaannya," ujar Sultan saat meninjau vaksinasi.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021