Ayo 3 hari ini kita disiplin prokes agar penyebaran COVID-19 dapat menurun dan PPKM dapat segera dicabut.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Pusat BEM Nusantara Eko Pratama mendukung perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan siap membantu Pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi massal demi keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

"Memang situasi PPKM  ini berat untuk kita lalui. Akan tetapi, ikhtiar ini harus dituntaskan. Keselamatan rakyat adalah yang utama. Oleh karena itu, masyarakat juga harus diperhatikan kebutuhannya agar dapat bertahan pada masa PPKM ini," kata Eko dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Eko, perpanjangan masa PPKM harus disertai dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran, kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), dan percepatan program vaksinasi COVID-19.

Ia mengemukakan bahwa masyarakat, khusus pekerja informal dan rakyat menengah ke bawah, harus mendapatkan bansos dan obat-obatan gratis dari Pemerintah.

"Saya juga mengajak masyarakat untuk disiplin prokes. Ayo 3 hari ini kita disiplin prokes agar penyebaran COVID-19 dapat menurun dan PPKM dapat segera dicabut," ujarnya.

Eko menyampaikan kesiapan dari jaringan BEM Nusantara di seluruh daerah untuk membantu Pemerintah dalam penyaluran bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Mereka beraktivitas di luar rumah karena mereka butuh untuk makan. Kita tidak bisa paksakan masyarakat untuk tetap di rumah tanpa solusi yang konkret," ujarnya.

Ia menyatakan siap bergotong royong membantu Pemerintah bersama seluruh instrumen yang ada untuk menyalurkan bantuan sosial dan obat-obatan dengan tepat sasaran.

BEM Nusantara juga siap berkolaborasi melaksanakan vaksinasi di kampus-kampus jejaring organisasi ini di seluruh pelosok negeri, seperti yang sudah terlaksana di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

"Kita semua harus bersatu dan bergotong royong serta menahan diri untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan," ucap Eko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM resmi diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Apabila setelah 25 Juli, terjadi penurunan angka kasus positif COVID-19, PPKM secara perlahan akan dilonggarkan.

Baca juga: Aturan PPKM tetap berada di koridor konstitusi

Baca juga: Inmendagri tanpa istilah "darurat" tidak buat suasana mencekam

Pewarta: Feru Lantara
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021