Menurut SOP di Malaysia tidak dibenarkan untuk menyembelih di halaman surau, halaman masjid atau tempat pribadi kecuali di tempat-tempat penyembelihan resmi,
Kuala Lumpur (ANTARA) - Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia pada Hari Raya Idhul Adha 1442 H  mempersembahkan kurban sebanyak 15 sapi dan 12 kambing.

"Peserta kurban atau shohibul qurban ada 105 orang. 28 orang dari dalam warga persyarikatan kemudian ada juga kurban dari keluarga asal China dan masyarakat umum," ujar Ketua Panitia Kurban PCIM Malaysia, Ahmad Fathoni Lc MA di Kuala Lumpur, Senin.

Guru di Seven Skies Islamic International School Denai Alam ini mengatakan pada tahun sebelumnya PCIM Malaysia menyerahkan kurban 14 ekor sapi dan 16 ekor kambing dari keluarga besar WNI di Malaysia dan simpatisan Muhammadiyah di Malaysia.

Fathoni mengatakan pelaksanaan ibadah kurban mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah Malaysia semasa pandemi.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi salurkan 21 ekor hewan kurban

"Menurut SOP di Malaysia tidak dibenarkan untuk menyembelih di halaman surau, halaman masjid atau tempat pribadi kecuali di tempat-tempat penyembelihan resmi, swasta atau ladang yang mendapatkan izin dari Departemen Vaterinar," katanya.

Mahasiswa S3 di Universitas Malaya dan UIN Malang ini mengatakan untuk penyembelihan di ladang jumlahnya juga dibatasi.

Pada ibadah kurban kali ini panitia memberikan biaya untuk satu ekor kambing RM1.200 (Rp4,1 juta) per ekor, satu ekor lembu RM5.000 (Rp17 juta) per ekor dan satu bagian lembu RM750 (Rp2,5 juta) per bagian.

Pada kesempatan terpisah Penasihat Pimpinan Cabang Istimewa Aisyiyah (PCIA) Malaysia, Prof Dr Betania Kartika membenarkan mantan mahasiswanya asal China ikut mempersembahkan kurban di PCIM Malaysia.

"Ada mahasiswa saya sudah lulus 2018. Nama Islam-nya Fatima. Dia ikut kurban lembu tujuh bagian bersama keluarganya. Sedangkan tiga kambing kami kirim ke Brebes dan Muntilan," katanya.

Baca juga: Kurban di masa pandemi, saat ketaatan manusia diuji
Baca juga: Panitia kurban wajib jalani pemeriksaan kesehatan

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021