Makassar (ANTARA News) - Kepala Rumah Tahanan Kelas I Gunung Sari Makassar, Heru Setiyana menyatakan dua tahanan yang menjadi pemicu bentrokan sesama tahanan yakni tahanan narkoba dan tahanan pidana umum sudah diisolasi.

"Kedua tahanan baru yang diduga sebagai biang onar itu sudah diamankan dan langsung diisolasi," kata Heru Setiyana di Makassar, Kamis.

Kedua tahanan baru yang mendapat vonis 14 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Makassar karena telah terbukti melakukan pembunuhan kepada Praka Usman Lembo itu yakni, Syarif alias Dewa, dan Ahmadi alias Ricky.

Ia mengaku, saat kejadian itu pihaknya sedang menerima tamu dari konsultan tim reformasi birokrasi dari Jakarta.

Namun, keributan yang terjadi antara tahanan narkoba yang berada di blok C2 lantai dua dan tahanan pidana umum (Pidum) yang berada di lantai satu itu tidak berlangsung lama.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di Rutan Klas I Makassar, pemicu bentrokan diawali dari ulah terpidana Dewa dan Ricky.

Tahanan narkoba yang berada di blok C2 lantai dua itu tidak terima dan melakukan pembalasan dengan melempar balik tahanan blok C1 yang berada di lantai dasar.

Saling lempar batu yang diambil dari beberapa keramik dan benda lainnya itu melukai beberapa tahanan yang berada di lantai dasar.

Dewa yang memulia bentrokan itu kemudian mengejar tahanan narkoba di lantai dua hingga akhirnya menjadi bulan-bulanan pengeroyokan. Dari bentrokan itu, beberapa tahanan dikabarkan menderita luka di kepala.

Kedua kubu akhirnya bisa dilerai setelah puluhan petugas keamanan Rutan turun tangan. Dewa dan Rick yang menjadi pemicu bentrokan langsung diisolasi.(*)

(T.KR-MH/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010