Secara jujur kami sangat berat dengan dampak PPKM darurat, kendala di lapangan bahwa perusahaan di Temanggung umumnya perusahaan kayu dan itu sangat sulit untuk menjalankan aturan karyawan masuk 50 persen.
Temanggung (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Endy Asiartadi mengatakan pelaksanaan PPKM darurat sebenarnya berat bagi perusahaan di Temanggung yang sebagian besar bergerak di bidang perkayuan, tetapi perusahaan tetap harus mematuhinya.

"Secara jujur kami sangat berat dengan dampak PPKM darurat, kendala di lapangan bahwa perusahaan di Temanggung umumnya perusahaan kayu dan itu sangat sulit untuk menjalankan aturan karyawan masuk 50 persen," katanya di Temanggung, Sabtu.

Ia menyampaikan operasional dengan 50 persen karyawan sulit untuk menjalankannya, karena menggunakan sistem "local area network" (LAN) yang tidak bisa dibagi-bagi.

"Tetapi mau tidak mau, suka tidak suka kami harus menjalankan ini semua untuk mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: Apindo: Program pemagangan Kemnaker bakal pulihkan ekonomi

Apalagi, masing-masing perusahaan biasanya sudah membuat perjanjian kerja sama dengan para "buyer", apabila hasilnya tidak sesuai dengan perjanjian maka perusahaan akan terkena penalti.

Namun, katanya untuk mendukung Instruksi Bupati Temanggung Nomor 4 tahun 2021 tentang PPKM darurat, perusahaan harus menjalankan operasional dengan 50 persen karyawan.

"Kebanyakan teman-teman membuat gilir libur agar perusahaan tetap bisa berjalan, tetapi kami tidak melanggar instruksi bupati bahwa kehadiran karyawan adalah 50 persen," katanya.

Ia menyampaikan secara umum untuk kegiatan perkayuan akhir-akhir ini sudah cukup bagus terbukti beberapa perusahaan mulai menggeliat lagi dengan adanya ekspor, tetapi mengingat kondisi pandemi seperti ini maka perusahaan harus menjalankan ini semua. 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021