Persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri saat PPKM Darurat

Pemerintah menetapkan aturan perjalanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan dan protokol kesehatan dalam mendukung upaya penurunan lonjakan kasus COVID-19.