Razia pelaksanaan PPKM Darurat di Bekasi

  • Kamis, 8 Juli 2021 16:37 WIB

Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Kejaksaan saat melakukan razia toko peralatan olahraga yang masih beroperasi pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). Pada sidak tersebut pengusaha dan pengunjung yang melanggar peraturan selama PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 diberikan sanksi denda guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.

Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan razia pengunjung warung makan yang melanggar aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). Pada sidak tersebut pengusaha dan pengunjung yang melanggar peraturan selama PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 diberikan sanksi denda guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.

Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP saat melakukan razia toko peralatan olahraga yang masih beroperasi pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). Pada sidak tersebut pengusaha dan pengunjung yang melanggar peraturan selama PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 diberikan sanksi denda guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait