Saat ini sudah semakin banyak warga Kota Cirebon, yang terpapar COVID-19, mereka harus rela antre, bahkan di luar ruangan untuk bisa mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan dan dokter di rumah sakit
Cirebon, Jabar (ANTARA) - Wali Kota Cirebon, Jawa Barat Nashrudin Azis meminta kepada semua masyarakat, baik yang berprofesi sebagai pedagang, pekerja maupun lainnya, agar bisa menaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk mencegah terjadinya antrean warga untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kami minta pengertian dari masyarakat, untuk bisa mematuhi aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat," katanya di Cirebon, Rabu.

Ia mengatakan saat ini sudah semakin banyak warga Kota Cirebon, yang terpapar COVID-19, mereka harus rela antre, bahkan di luar ruangan untuk bisa mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan dan dokter di rumah sakit.

Menurutnya Pemkot Cirebon memiliki kewajiban moral untuk mencegah agar tidak semakin banyak lagi masyarakat yang terpapar COVID-19.

"Untuk itu PPKM Darurat ini dijalankan dan diharapkan semua bisa menaatinya, meskipun ini pahit," katanya.

Ia menyatakan PPKM Darurat ibarat pil pahit yang harus ditelan hingga 20 Juli 2021, namun setelah itu kesehatan akan didapatkan.

Namun jika tidak berubah, maka tidak menutup kemungkinan pil pahit akan kembali ditelan atau PPKM darurat durasinya diperpanjang.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk bisa merenungkan kondisi yang terjadi saat ini. "Hari ini orang lain, tapi tidak menutup kemungkinan esok ada keluarga kita yang ikut terpapar COVID-19," katanya.

Jika kesadaran itu sama-sama dimiliki, maka ia  yakin tidak akan terjadi lagi adu mulut antara petugas dan warga di lapangan.

"Petugas kami berupaya memberikan sosialisasi dengan baik, dengan harapan masyarakat menyambut baik sosialisasi tersebut," demikian Nashrudin Azis.

Baca juga: Hampir semua kecamatan di Cirebon-Jabar masuk zona merah

Baca juga: Wakil Wali Kota Cirebon terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Polres Cirebon Kota dirikan tiga pos penyekatan saat PPKM darurat

Baca juga: 82 persen ruang isolasi pasien COVID-19 di Kota Cirebon terisi

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021